digital

Cara Buka Rekening Bank yang Terblokir: Panduan Praktis dan Mudah

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:00 WIB
Cara Buka Rekening Bank yang Terblokir: Panduan Praktis dan Mudah (Pixabay/pexels)

 

KONTEKS.CO.ID - Rekening bank yang terblokir bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti salah memasukkan PIN berkali-kali, adanya transaksi mencurigakan, atau kebijakan dari pihak bank.

Jika Anda mengalami hal ini, jangan panik. Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda lakukan untuk membuka kembali rekening yang terblokir:

1. Ketahui Penyebab Pemblokiran

Langkah pertama adalah mencari tahu alasan rekening Anda diblokir. Beberapa penyebab umum antara lain:

Baca Juga: Dulu Diboikot, A Business Proposal Versi Indonesia Tembus Nomor 1 di Netflix

  • Salah memasukkan PIN ATM lebih dari 3 kali.

  • Aktivitas mencurigakan pada rekening.

  • Tidak aktif dalam waktu lama (rekening dorman).

  • Permintaan dari pemilik rekening karena kehilangan kartu.

  • Masalah hukum atau permintaan dari pihak berwenang.

2. Hubungi Layanan Pelanggan Bank

Segera hubungi call center resmi bank Anda. Berikan data diri sesuai identitas saat pembukaan rekening, seperti:

  • Nama lengkap

  • Nomor rekening

  • Nomor KTP

  • Jawaban atas pertanyaan keamanan (jika diminta)

Halaman:

Tags

Terkini