digital

Cara Mendapatkan BPKB Elektronik atau e-BPKB, Catat Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:15 WIB
Cara Mendapatkan BPKB Elektronik (e-BPKB): Panduan Lengkap untuk Pemilik Kendaraan (Pixabay/iqbalnuril)

KONTEKS.CO.ID - BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen penting yang menunjukkan legalitas dan kepemilikan sah atas sebuah kendaraan.

Seiring kemajuan teknologi, saat ini pemerintah melalui Korlantas Polri telah menghadirkan BPKB Elektronik (e-BPKB) sebagai bentuk digitalisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Berikut panduan lengkap cara mendapatkan e-BPKB:

Baca Juga: Cek Spek Samsung Smart Monitor M7 hingga M9 Berbasis AI Plus Detail Harga dan Jadwal Pre Order

Apa Itu BPKB Elektronik?

BPKB Elektronik atau e-BPKB adalah versi digital dari BPKB fisik yang dilengkapi dengan chip berisi data kendaraan dan pemilik.

Sistem ini lebih aman, mudah diverifikasi, dan mendukung digitalisasi pelayanan publik.

Keuntungan Menggunakan e-BPKB

  • Lebih aman: Sulit dipalsukan karena memiliki chip dan kode keamanan.

  • Mudah diverifikasi: Proses identifikasi lebih cepat melalui sistem.

  • Mendukung layanan digital: Mempermudah proses balik nama, leasing, dan jual beli kendaraan.

Baca Juga: Adu Kaya Ahmad Dhani Vs Irwan Mussry usai Jor-Joran Pesta Nikah Al dan Alyssa, Bak Bumi dan Langit?

Cara Mendapatkan e-BPKB

  1. Persiapkan Dokumen Kendaraan

    • KTP pemilik kendaraan.

    • STNK asli dan fotokopi.

    • Faktur pembelian kendaraan (untuk kendaraan baru).

    • Surat keterangan dari leasing (jika kredit).

Halaman:

Tags

Terkini