KONTEKS.CO.ID – Ratusan mahasiswi/mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat utang pinjaman online atau pinjol. Jika ditotal nilai utangnya lebih dari Rp2 miliar.
Akibatnya, sekitar 126 mahasiswa yang terjerat utang pinjol banyak yang digeruduk debt collector. Penting dicatat, jeratan utang yang melilit bukan lantaran gaya hidup hedonisme tapi karena alasan lain.
Terkait hal ini, pihak Rektorat IPB ikut angkat bicara. Kepala Biro Komunikasi IPB University, Yatri Indah Kusumastuti, mengatakan, masalahnya diawali ketertarikan investasi ke sebuah usaha penjualan. Informasi itu didapat saat mahasiswa hendak mencari sponsor kegiatan.
Mereka awalnya ditawarkan oleh usaha penjualan itu komisi 10% dari keuntungan. Syaratnya, mereka harus menyetorkan uang atas nama “investasi”.
Mahasiswa/mahasiswa yang jadi korban ini mau terlibat karena tergida dengan kakak tingkatnya yang sudah masuk investasi serupa. Mereka kemudian diundang ke grup WhatsApp usaha tersebut.
Hanya saja bukan untung yang mereka dapat. Keuntungan yang mahasiswa/mahasiswi dapat tidak seimbang dengan uang pinjaman ke pinjol. Para korban terpaksa harus merugi lantaran harus melunasi utangma.
Kemudian utang tak bisa dibayar sampai deadline pembayaran. Mahasiswa/mahasiswi peminjam akhirnya disambangi debt collector di kediamannya hingga resah dan mengadu ke Polresta Bogor Kota.
Nah laporan itu akhirnya menguak adanya ratusan mahasiswa/mahasiswi IPB yang terjerat utang pinjol. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"