KONTEKS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkaji larangan operator seluler menjual internet fixed broadband dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.
Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan peningkatan kecepatan internet di Indonesia.
Keunggulan dan Kelemahan Fixed Broadband
Internet fixed broadband, yang mengandalkan jaringan fiber optik memiliki keunggulan dalam kualitas jaringan yang stabil.
Namun kelemahannya adalah kurangnya fleksibilitas, karena tidak dapat terpindahkan secara sembarangan.
Operator seluler utama yang menyediakan layanan fixed broadband di Indonesia termasuk Biznet, Indihome, XL, First Media, dan My Republic.
Berdasarkan data Speedtest, rencana Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, untuk meningkatkan kecepatan internet fixed broadband hingga 100 Mbps akan menempatkan Indonesia pada peringkat kecepatan yang setara dengan sejumlah negara.
Saat ini, Indonesia berada di peringkat 97 dunia dengan kecepatan internet fixed broadband sekitar 24,97 Mbps.
Larangan Kecepatan Internet 100 Mbps di Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi berencana memanggil operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk membahas peningkatan kecepatan internet.
Dia menyoroti kebutuhan akan kecepatan internet yang lebih tinggi. Sementara masih ada penjualan layanan 5 Mbps atau 10 Mbps.
Karena itu, sementara kebijakan baru akan mewajibkan penjualan fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps.
Kecepatan Internet Indonesia dalam Konteks ASEAN
Budi Arie mencatat bahwa kecepatan internet Indonesia saat ini berada di peringkat 9 dari 11 negara ASEAN.
Kecepatan internet ponsel di Indonesia mencapai 24,96 Mbps, sedangkan kecepatan WiFi alias fixed broadband mencapai 27,87 Mbps per Desember. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan konkret untuk mengatasi masalah ini.
Dalam perbandingan kecepatan internet dengan negara-negara tetangga, Indonesia masih tertinggal. Berdasarkan data Speedtest, Indonesia berada di peringkat 97 dengan kecepatan internet 24,97 Mbps.
Sementara itu, negara-negara seperti Malaysia (peringkat 38), Vietnam (peringkat 51), dan Thailand (peringkat 60) memiliki kecepatan internet yang lebih tinggi.
Menilik daftar negara dengan internet tercepat versi Speedtest per Desember 2023, Uni Emirat Arab menduduki peringkat pertama dengan kecepatan 303,21 Mbps.
Indonesia sendiri berada di peringkat 97 dengan kecepatan 24,97 Mbps. Perbandingan ini menggarisbawahi urgensi peningkatan kecepatan internet di Indonesia.
- Uni Emirat Arab: 303,21 Mbps
- China: 160,14 Mbps
- Korea Selatan: 140 Mbps
- Amerika Serikat: 111 Mbps
- Singapura: 93,42 Mbps
- Brunei Darussalam: 91,87 Mbps
- Malaysia: 69,92 Mbps
- Vietnam: 49,12 Mbps
- Thailand: 42,14 Mbps
- Israel: 40,56 Mbps
- Iran: 31,29 Mbps
- Irak: 29,62 Mbps
- Filipina: 28,12 Mbps
- Kamboja: 26,64 Mbps
- Indonesia: 24,97 Mbps
Dalam konteks kecepatan internet fixed broadband di ASEAN, Singapura memimpin dengan kecepatan 270,62 Mbps, sedangkan Indonesia menempati peringkat 126 dengan kecepatan 27,87 Mbps. Perbandingan ini menunjukkan kesenjangan yang perlu segera diatasi.
- Singapura: 270,62 Mbps
- Tiongkok: 256,67 Mbps
- Uni Emirat Arab: 247,78 Mbps
- Amerika Serikat: 227,27 Mbps
- Thailand: 221,32 Mbps
- Israel: 180,49 Mbps
- Korea Selatan: 148,68 Mbps
- Malaysia: 111,7 Mbps
- Vietnam: 107,42 Mbps
- Filipina: 92,92 Mbps
- Brunei Darussalam: 68,72 Mbps
- Bangladesh: 40,36 Mbps
- Indonesia: 27,87 Mbps
Menyikapi Rencana Larangan Kecepatan Internet 100 Mbps
Kebijakan baru Kominfo untuk melarang penjualan fixed broadband dengan kecepatan di bawah 100 Mbps mengundang perhatian operator seluler dan penyelenggara layanan internet.
Rapat koordinasi dengan APJII menjadi langkah awal untuk mencari solusi konkret guna meningkatkan kecepatan internet di Indonesia.
Dalam menjawab tantangan kecepatan internet, kolaborasi antara pemerintah, operator seluler, dan penyelenggara layanan internet menjadi kunci.
Diperlukan langkah-langkah konkret seperti investasi dalam infrastruktur jaringan dan peningkatan teknologi guna memberikan pengalaman internet yang lebih cepat dan stabil bagi pengguna di Indonesia.
Langkah proaktif Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia adalah respons yang tepat terhadap tuntutan zaman.
Dengan melibatkan para pemangku kepentingan, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif guna mengatasi kesenjangan kecepatan internet dan memberikan pengalaman berinternet yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"