• Senin, 22 Desember 2025

Tegas, Indonesia Tolak Proposal Investasi Apple di Bandung!

Photo Author
- Selasa, 26 November 2024 | 07:45 WIB
Pemerintah menolak rencana investasi Apple di Bandung, Jawa Barat. Foto: Ist
Pemerintah menolak rencana investasi Apple di Bandung, Jawa Barat. Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak dengan tegas proposal investasi Apple di Bandung, Jawa Barat.

Rencana investasi Apple yang termaksud adalah pembangunan pabrik "pernak-pernik" perangkat Apple senilai USD100 juta atau lebih dari Rp1 triliun.'

Berdasarkan rapat pimpinan Senin 25 November 2024, sekaligus setelah mempelajari proposal yang Apple usulkan, maka melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap proposal pabrikan Cupertino belum memenuhi empat aspek berkeadilan.

"Pertama, berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia," tulis Kemenperin di laman resminya, mengutip Selasa 26 November 2024.

Kedua, perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir, penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Indonesia Tagih Utang Komitmen Investasi Apple di Tahun 2023


"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," cetus Kemenperin.

Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.

Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 (tiga) tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Untuk itu, Kemenperin melalui Dirjen ILMATE segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia. Mereka harus datang untuk membahas mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026

Kemenperin menganggap Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun.

Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Regulasinya mempertimbangkan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness). ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X