• Minggu, 21 Desember 2025

Menggiurkan, Komisi Oknum Pegawai Komdigi dari 1.000 Situs Judi Online Tembus Rp8,5 Miliar

Photo Author
- Jumat, 1 November 2024 | 21:11 WIB
Petugas dari Polda Metro Jaya menggeledah Ruko Grand Galaxy di Jalan Rose Garden Block RRG 5. Penggeledahannya terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi, Jumat 1 November 2024. Foto: PMJ
Petugas dari Polda Metro Jaya menggeledah Ruko Grand Galaxy di Jalan Rose Garden Block RRG 5. Penggeledahannya terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi, Jumat 1 November 2024. Foto: PMJ

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait judi online (judol). Fatalnya, 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Berdasarkan keterangan dari salah satu oknum pegawai Kementeroan Komdigi, ia bertugas membina atau menjaga 1.000 situs judol agar tak terblokir. "Dijagain Pak. Supaya enggak terblokir," ungkap pelaku yang tak terketahui namanya, Jumat 1 November 2024.

Oknum aparat pemerintah itu mengklaim meraup keuntungan hingga Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang berhasil tak terblokir. Atau total sekitar Rp8,5 miliar.

Dengan keuntungan itu, ia dapat memberikan upah kepada karyawan sebagai admin dan operator. Mereka bisa mendapatkan masing-masing Rp5 juta per bulan.

Para karyawan bekerja di ruko yang ia jadikan sebagai kantor satelit dengan waktu operasi pukul 08.00 - 20.00 WIB. Kantor satelit di Bekasi ini berdiri atas inisiatifnya sendiri tanpa terketahui atasannya di Kementerian Komdigi.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menggerebek 1 unit ruko di daerah Rose Garden, Kota Bekasi, Jabar. Penggeledahan terlakukan pascapengungkapkan judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Komdigi.

Lantai satu ruko terlihat kosong dan di lantai 2 dan 3 terdapat puluhan komputer berjajar yang terduga sebagai peralatan untuk mengoperasikan judol.

11 orang yang tertangkap masih menjalani pemeriksaan intensif dan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X