• Senin, 22 Desember 2025

Tukang Ojek dan Emak-Emak Kecanduan Judi Online, Transaksi di Indonesia Rp347 Triliun per Tahun

Photo Author
- Selasa, 23 April 2024 | 08:58 WIB
Konten Judi Online Terbanyak: Sejuta Lebih Konten Diblokir. Foto: Ist
Konten Judi Online Terbanyak: Sejuta Lebih Konten Diblokir. Foto: Ist

KONTEKS.CO.ID - Transaksi judi online di Indonesia sungguh fantasis, tembus ratusan triliun rupiah. Inilah yang membuat para bandar terus berupaya mengecoh pemerintah agar langgeng menarik cuan.

Fatalnya lagi, korban dari transaksi judi online adalah tukang bakso, tukang ojek bahkan emak-emak atau ibu rumah tangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk bergerak memberantasnya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo), Nezar Patria, mengungkapkan, perkembangan judi daring semakin memprihatinkan. Sebab korbannya adalah rakyat kecil.

“Perputaran uangnya Rp347 triliun per tahun. Sedangkan para korbannya adalah orang-orang kecil. Mulai ibu rumah tangga, sopir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan judi,” bebernya, mengutip Selasa 22 April 2024.

Nezar Patria menegaskan, ada tiga nilai yang terterapkan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online.

“Perintah Bapak Presiden memberantas judi daring. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua amanah seperti yang sudah tertugaskan. Terakhir, loyalitas,” pintanya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X