KONTEKS.CO.ID - Google mengaku kecewa karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan terhadap dugaan monopoli Google Play Billing.
Keputusan ini menandai lanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung sejak tahun 2022 dan dapat berpotensi menuju proses persidangan.
Tanggapan Google terhadap Keputusan KPPU
Google menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan KPPU untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap pemberkasan.
Mereka mengungkapkan bahwa keputusan ini mengabaikan nilai dukungan Google Play bagi pengembang aplikasi Indonesia. Upaya yang telah terbukti memberikan berbagai manfaat, termasuk pendapatan signifikan bagi pengembang lokal.
Google menegaskan bahwa ekosistem terbuka Google Play bukan hanya mendorong inovasi, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi yang besar bagi pengembang lokal.
Mereka merujuk pada pendapatan sebesar Rp1,5 triliun yang diperoleh oleh pengembang lokal dari Google Play pada tahun 2022. Ini sebagai bukti akan kontribusi positif ekosistem ini terhadap industri teknologi di Indonesia.
Meskipun kecewa dengan keputusan KPPU, Google menyatakan komitmennya untuk terus berkomunikasi dengan lembaga tersebut dan mendukung proses penyelidikan ini.
Mereka juga menegaskan bahwa mereka telah berinisiatif untuk berdiskusi dalam serangkaian proposal yang terancang untuk mengatasi kekhawatiran yang KPPU ajukan tanpa mengorbankan keamanan aplikasi di Play Store.
Penjelasan Mengenai Google Play Billing
Google memberikan penjelasan mengenai Google Play Billing, yang merupakan sistem penagihan yang diterapkan dalam layanan Google Play.
Mereka menegaskan bahwa kebijakan Google Play Billing hanya berlaku untuk sebagian kecil pengembang di Google Play, yaitu kurang dari 3%, sementara mayoritas pengembang, atau 97%, menggunakan model bisnis gratis.
Google menjelaskan bahwa pengembang tidak diwajibkan untuk menggunakan sistem penagihan Google Play Billing atau bahkan Google Play itu sendiri.
Mereka memiliki kebebasan untuk menjual konten mereka melalui toko aplikasi lain jika mereka menginginkannya.
Alternatif Penagihan kepada Pengguna
Google juga mengumumkan bahwa mereka telah melakukan uji coba program User Choice Billing. Ini memungkinkan pengembang untuk menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna di samping Google Play Billing.
Program ini merupakan upaya Google untuk memberikan fleksibilitas lebih kepada pengguna dalam memilih cara pembayaran yang mereka inginkan.
Meskipun menghadapi tantangan dari pihak regulasi seperti KPPU, Google tetap berkomitmen untuk mendukung pengembang lokal dan pengguna di Indonesia.
Mereka berusaha untuk memastikan ekosistem teknologi yang inklusif dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat.
Dengan pendekatan yang terbuka dan dialog yang terus menerus, harapannya masalah ini dapat terselesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat.***