• Senin, 22 Desember 2025

MenPANRB Azwar Anas Temui Luhut Pandjaitan Bahas GovTech

Photo Author
- Kamis, 4 Januari 2024 | 15:33 WIB
Ketika MenPANRB Anas temui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Humas KemenpanRB
Ketika MenPANRB Anas temui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Humas KemenpanRB

KONTEKS.CO.ID - MenPANRB Abdullah Azwar Anas temui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.

Luhut akan mengkoordinasikan percepatan digitalisasi pemerintahan pada kementerian dan lembaga dibawah naungannya.

Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi, Indonesia harus memiliki layanan digital terpadu.

[irp posts="222292" ]

Menteri PANRB telah mengunjungi beberapa negara yang bisa dijadikan percontohan penerapan pemerintahan digital, seperti Estonia, Inggris, dan negara lainnya.

"Indonesia akan menuju ke era baru dimana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," ujar Anas.

Anas mengungkapkan, jajarannya bersama instansi terkait segera mematangkan portal nasional pelayanan publik.

[irp posts="221939" ]

Website layanan pemerintah nantinya akan dijadikan satu. Publik tidak lagi perlu banyak mengunduh banyak aplikasi, tetapi cukup satu aplikasi yang bisa memuat beragam jenis pelayanan.

Portal ini didesain dengan interoperabilitas yang baik, dan berorientasi ke user/citizen centric seperti di negara-negara yang menjadi benchmark.

"Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, isi data satu kali saja, dan sudah bisa mengakses seluruh layanan pemerintah," ungkap Anas.

[irp posts="221761" ]

Hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Dalam Perpres diterapkan 9 layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi.

Selanjutnya, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara.

[irp posts="215310" ]

Kemudian, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Perpres itu mengatur penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech.

Tugasnya melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, pendalaman kebutuhan Pengguna SPBE, dan perancangan solusi tepat guna. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Budi Prasetia

Tags

Terkini

X