• Senin, 22 Desember 2025

Mau Konsultasi, Inilah Aplikasi Layanan Hukum dengan Fitur Real-Time!

Photo Author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 21:00 WIB
Inilah Aplikasi Layanan Hukum dengan Fitu Real-Time! (SUmber: Freepik/fabrikasimf)
Inilah Aplikasi Layanan Hukum dengan Fitu Real-Time! (SUmber: Freepik/fabrikasimf)

KONTEKS.CO.ID - Aplikasi layanan hukum. Dengan pesatnya digitalisasi, layanan konsultasi hukum tidak lagi terbatas pada waktu dan lokasi tertentu.

Aplikasi seperti Perqara memungkinkan konsultasi hukum melalui chat, voice call, dan video call secara gratis, memberikan akses kepada ratusan advokat terverifikasi yang tersebar di lebih dari 100 lokasi di Indonesia.

Aplikasi Inovasi Perqara


Founder Perqara, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak hanya menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku masyarakat yang cenderung mengandalkan teknologi digital, tetapi juga aktif mendorong perubahan tersebut.

Melalui layanan konsultasi hukum gratis, Perqara menawarkan langkah awal dalam digitalisasi layanan hukum, dengan fitur-fitur real-time seperti pengiriman file dan dokumen serta konsultasi langsung.

Pengguna aplikasi dapat langsung melakukan konsultasi tanpa perlu membuat janji terlebih dahulu dengan advokat.

Mereka juga diberikan keleluasaan untuk memilih advokat yang memiliki keahlian sesuai dengan permasalahan hukum yang mereka hadapi, mulai dari bidang pidana, perdata, ketenagakerjaan, pertanahan, waris, dan lainnya.

Yakup percaya bahwa transformasi digital di industri hukum akan meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di berbagai lokasi.

Pasar Digital Terus Tumbuh


Penggunaan teknologi diharapkan dapat mengurangi jarak antara advokat dengan pencari keadilan, memberikan akses yang lebih mudah dan efisien.

Namun, untuk mewujudkan transformasi yang menyeluruh, Yakup menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan penegak hukum.

Komitmen bersama perlu untuk mempercepat dan menjaga arah transformasi yang memihak pada semua pihak.

CEO Jago Hukum, Christian Samosir, juga menggarisbawahi pertumbuhan pasar digital dalam layanan hukum, khususnya konsultasi hukum berbasis online.

Dalam era di mana mayoritas masyarakat mungkin kurang paham tentang hukum, aplikasi telekonsultasi seperti ini memberikan akses untuk lebih memahami hak-hak dan posisi mereka dalam ranah hukum.

Dampak Digitalisasi terhadap Layanan Telekonsultasi


Perkembangan layanan telekonsultasi, baik untuk bidang medis maupun hukum, berkembang sejalan dengan maraknya digitalisasi pasca pandemi Covid-19.

Permintaan akan layanan yang sederhana, mudah, dan efektif memperlihatkan potensi besar dalam pengembangan aplikasi telekonsultasi. Ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan hak-hak mereka.

Inovasi aplikasi konsultasi hukum seperti Perqara mencerminkan perubahan menuju layanan hukum yang lebih terjangkau dan mudah terakses.

Digitalisasi dalam industri ini tidak hanya mengurangi hambatan akses. Tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum.

Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan transformasi yang memihak pada keadilan bagi semua.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Anis Mutmainah

Tags

Terkini

X