• Senin, 22 Desember 2025

Usir Tiga Eksekutif Twitter, Elon Musk Rela Rogoh Kocek Rp3,1 Triliun

Photo Author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:17 WIB
(Ki-ka) Mantan Chief Legal Counsel Twitter Vijaya Gadde, Chief Executive Officer Parag Agrawal dan Chief Financial Officer Ned Segal. Foto: Twitter @nedsegal; @vijaya
(Ki-ka) Mantan Chief Legal Counsel Twitter Vijaya Gadde, Chief Executive Officer Parag Agrawal dan Chief Financial Officer Ned Segal. Foto: Twitter @nedsegal; @vijaya


KONTEKS.CO.ID - Tiga eksekutif Twitter teratas yang dipecat Elon Musk hari Kamis kemarin akan dapat "pesangon" sekitar Rp3,1 triliun dari Musk.





Mantan CEO Parag Agrawal, mantan CFO Ned Segal dan mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde digulingkan dari posisinya setelah Musk mengambil alih perusahaan Kamis malam, menurut sumber yang mengetahui situasi tersebut.





CNN menyebutkan, mereka akan menerima sebagian besar uang itu bahkan jika mereka tetap berada di bawah kepemilikan baru. Seperti pemegang saham lain, mereka menerima pembayaran dari Musk setelah sahamnya dibeli seharga Rp843.000-an per lembar.





Agrawal, yang baru menjabat sebagai CEO kurang dari setahun lalu, memiliki kepemilikan saham terkecil dari ketiganya yakni 155.000 lembar saham senilai Rp130 miliar. Kemudian Segal akan mendapatkan Rp342 miliar untuk 406.000 lembar saham yang dimilikinya, dan Gadde mendapatkan Rp528 miliar untuk 642.000 lembar sahamnya.





Namun mereka juga menerima “Golden Parachute Compensation” dalam perjanjian merger yang disetujui oleh pemegang saham. Itu termasuk gaji pokok setahun -Rp15,6 miliar untuk Agrawal dan Rp9,3 miliar masing-masing untuk Segal dan Gadde.





Mereka juga akan mendapatkan satu tahun asuransi kesehatan, senilai sekitar Rp1,1 miliar di antara ketiganya.





Bagian yang paling menguntungkan sejauh ini adalah percepatan vesting saham yang mereka terima di masa depan, tetapi belum memenuhi syarat. Itu akan berakhir menjadi USD56,4 juta untuk Agrawal, USD43,8 juta untuk Segal dan $19,4 juta untuk Gadde.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X