• Senin, 22 Desember 2025

WhatsApp Uji Fitur Message Reminder, Bikin Pesan Penting Tak Lagi Tenggelam

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 21:20 WIB
Message Reminder Fitur terbaru WhatsApp (foto: shutterstock.com/oasisamuel)
Message Reminder Fitur terbaru WhatsApp (foto: shutterstock.com/oasisamuel)

KONTEKS.CO.ID - WhatsApp kembali menghadirkan inovasi dengan menguji fitur baru bernama Message Reminder.

Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna menetapkan pengingat pada pesan penting, sehingga tidak tenggelam di tengah derasnya arus obrolan harian.

Melansir 9to5Mac, fitur ini sudah tersedia untuk sebagian pengguna iOS tanpa harus bergabung dalam program beta.

Baca Juga: Polri Pastikan Usut Kasus Keracunan MBG

Melalui action menu, pengguna bisa menjadwalkan pengingat untuk pesan tertentu dengan pilihan waktu bawaan seperti 2 jam, 8 jam, 24 jam, atau menggunakan opsi kustom sesuai kebutuhan.

Setelah pengingat diatur, akan muncul ikon lonceng kecil di gelembung pesan.

Ketika waktu pengingat tiba, WhatsApp akan menampilkan notifikasi berisi teks pesan, pratinjau media (jika ada), dan nama kontak atau grup pengirim pesan.

Baca Juga: Rahasia Pedri Lebih Bugar dan Jarang Cedera di Barcelona

Menariknya, notifikasi ini akan otomatis terhapus setelah tampil agar tidak menumpuk.

Pihak WhatsApp menegaskan, semua pengingat diproses langsung di perangkat (on-device).

Artinya, privasi pengguna tetap terjaga karena WhatsApp maupun pihak lain tidak bisa mengakses pengingat tersebut.

Baca Juga: Fajar-Fikri Tampil Gemilang di Korea Open 2025, Kalahkan Ganda Korea Juara Indonesia Masters dan Pastikan Tiket Semifinal Bergengsi Ganda putra Indon

Selain itu, pengingat yang dibuat juga bersifat privat, sehingga lawan bicara dalam obrolan tidak akan mengetahuinya.

Sebelumnya, fitur serupa bernama Remind Me juga sempat muncul dalam versi beta Android.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X