daerah

Oknum Bawaslu Kota Depok Cairkan Uang Hibah Rp1,1 Miliar, Langsung Sambangi Hiburan Malam

Senin, 5 September 2022 | 13:59 WIB
Bawaslu Kota Depok (Dok Liputan6.com)


KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat sedang menyelidiki dugaan penyelewengan dana hibah di Bawaslu Kota Depok.





Diduga, dana tersebut digunakan oknum di sekretariat untuk berfoya-foya serta keperluan pribadi.





Dana hibah sebesar Rp1,1 miliar tersebut dicairkan tanpa sepengetahuan pimpinan Bawaslu.





Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok yang sedang diselidiki pihaknya.





Dana hibah itu, kata Andi, berasal dari Pemerintah Kota Depok yang dialirkan ke Bawaslu Kota Depok.





"Kami telah resmi melakukan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020," ungkap Andi Rio dalam keterangannya di Depok, Senin (5/9).





Menurut Andi, pihaknya sudah melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).


Halaman:

Tags

Terkini