KONTEKS.CO.ID - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri lagi-lagi menunjukkan taringnya.
Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton bawang impor ilegal di dua lokasi berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 17 April 2026.
Langkah taktis ini dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah kerugian negara akibat barang-barang masuk tanpa izin resmi
Baca Juga: Curhat Netizen Diwakili! Hakim MK Cecar Provider Soal Skema Kuota Internet Hangus
Geledah Dua Gudang Besar di Pontianak Selatan
Aksi penggerebekan menyasar dua titik strategis di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan.
Di sana, petugas menemukan tumpukan karung berisi bawang putih, bawang merah, hingga bawang bombai yang disusun rapi di rak-rak gudang namun tak memiliki dokumen sah.
Titik pertama berada di Jalan Budi Karya, sementara lokasi kedua terletak di Kompleks Pontianak Square.
Baca Juga: QVC Bangkrut! Clarks dan Skechers Kena Dampak Utang Jutaan Dolar, Cek Progres Restrukturisasinya!
Garis polisi kini telah melingkari area tersebut sebagai bukti penindakan tegas aparat terhadap praktik penyelundupan komoditas pangan.
Tak Cuma Bawang, Ribuan HP Ilegal Juga Disikat
Sebelumnya, Satgas Bareskrim juga sukses membongkar sindikat penyelundupan barang elektronik di Jakarta.
Dalam operasi di lima lokasi berbeda (Penjaringan hingga Cengkareng), puluhan ribu handphone impor ilegal berhasil diamankan.
Baca Juga: Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis, PDIP: Etika Publik Dipertaruhkan!
Penindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menyapu bersih segala bentuk kebocoran arus barang masuk ke Indonesia.
Instruksi Presiden: Tutup Rapat Celah Kebocoran
Rangkaian operasi ini merupakan respons cepat Polri atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.