Ia juga mengimbau masyarakat pengguna angkutan umum untuk menyesuaikan rencana perjalanan dengan menggunakan moda transportasi lain selama kebijakan tersebut berlaku.
Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Bayu, turut mendukung pelaksanaan kebijakan ini melalui pengawasan dan pendataan di lapangan.***