KONTEKS.CO.ID - YouTuber yang dikenal dengan nama Resbob berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking.
Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah setelah aksinya menuai kecaman luas di media sosial.
YouTuber yang diketahui bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasiha itu langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum penanganan perkara dilanjutkan oleh kepolisian daerah asal laporan.
Baca Juga: Viral Hina Suku Sunda dan Viking, Polda Jabar Buru Resbob Alias Adimas Firdaus
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa Resbob saat ini berada dalam penguasaan polisi dan proses hukum segera berjalan.
"Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Tengah saat ini dibawa ke Jakarta dan nanti ke Bandung," kata dia, Senin, 15 Desember 2025.
Hendra menambahkan, penanganan perkara sepenuhnya akan dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Setelah pemeriksaan awal di Jakarta rampung, Resbob akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses hukum lanjutan.
Sekadar mengingatkan, kasus ini bermula dari sebuah siaran langsung di akun YouTube Resbob.
Dalam tayangan tersebut, Adimas Firdaus terlihat melakukan livestream sambil mengemudikan mobil bersama seorang rekannya. Selama siaran berlangsung, ia menjawab berbagai pertanyaan dari para pengikutnya.
Baca Juga: Apa Itu Hate Speech di Media Sosial? Berikut Ini Penjelasannya
Konten tersebut kemudian viral setelah sejumlah pernyataannya dinilai menghina Suku Sunda serta Viking, kelompok pendukung Persib Bandung.