KONTEKS.CO.ID – Tiga orang luka dan 660 jiwa mengungsi akibat tanah longsor yang menerjang Desa Situkung, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangan pers di Jakarta, 16 November 2025, menyampaikan, korban luka di antaranya Klewih, perempuan 40 tahun.
"Ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka fraktur. Setelah dievakuasi dan diperiksa di puskesmas, korban sadar kembali dan dalam keadaan membaik," ujarnya.
Sedangkan sekitar 286 KK atau 660 jiwa telah mengungsi ke Kantor Kecamatan Pandanarum dan 45 warga lainnya terisolir.
"Dua warga mengalami luka-luka dan telah dirujuk ke RSUD BNA serta Puskesmas Pandanarum," katanya.
Ia menjelaskan, longsor menerjang Desa Situkung pada Sabtu sore, 15 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.
Longsor dipicu oleh hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut dan menyebabkan tebing runtuh, menimpa area perkebunan serta persawahan warga, dan mengancam permukiman di sekitarnya.
Kerusakan material mencakup sekitar 20 rumah terdampak serta lahan persawahan dan perkebunan yang rusak.
"Pendataan dampak lanjutan masih terus dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh wilayah terdampak," katanya.
Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Cilacap Dihentikan Sementara, 2 Jenazah Berhasil Ditemukan, 10 Masih Dicari
BPBD Kabupaten Banjarnegara bersama unsur terkait telah mendirikan pos lapangan, dapur umum, serta tenda pengungsian di area Kantor Kecamatan Pandanarum.
Sejumlah kebutuhan mendesak juga telah teridentifikasi, yaitu posko lapangan, ATK, laptop, printer, banner, logistik permakanan, matras, selimut, air mineral, hygiene kit, dan family kit.
Peristiwa ini berlangsung dalam periode Status Siaga Darurat Bencana Tanah Longsor, Angin Kencang, Cuaca Ekstrem, dan Banjir berdasarkan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/871/TAHUN 2025 yang berlaku sejak 28 Oktober 2025 hingga 31 Mei 2026.
BNPB mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, menjauhi area lereng serta titik rawan, dan mengikuti instruksi BPBD maupun aparat setempat.
"Warga terdampak diminta tetap berada di lokasi pengungsian sampai kondisi dinyatakan aman," kaganya.***