KONTEKS.CO.ID - Skandal polisi selingkuh terjadi lagi di Polres Kendal. Ini menjadi kasus panas yang tengah ditangani Polda Jawa Tengah.
Brigadir N, anggota Polsek Kangkung, diduga berselingkuh dengan W, istri rekan sesama polisi, Aipda IS. Cerita ini terbongkar seperti drama sinetron, tapi nyata dan membuat publik geram atas integritas penegak hukum.
Kronologi skandal polisi selingkuh dimulai Kamis malam, 2 Oktober 2025. Saat itu, Aipda IS, yang curiga dengan tingkah istrinya, lapor ke Propam Polres Kendal.
Baca Juga: Viral! Menu MBG SDN Depok Cuma Pangsit Kentang, Orang Tua Murid: Ini Ngemil Bukan Makanan Bergizi
Tim langsung razia rumah Brigadir N bareng pelapor dan Ketua RT RW 1 Dusun Balun, Desa Tanjungmojo. Meski W lolos saat itu, indikasi pelanggaran etik ketahuan.
Brigadir N akhirnya mengakui hubungan gelapnya, dan kini ditahan 30 hari di patsus Bidpropam Polda Jateng untuk gelar perkara pada Senin, 6 Oktober 2025.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengaku paham kekecewaan netizen yang ramai berkomentar sinis di medsos.
"Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Proses penegakan disiplin akan berjalan transparan dan menjadi bukti bahwa Polri terus berbenah menjaga kepercayaan publik," tegasnya di Mapolda Jateng.
Polda janji tak toleransi pelanggaran, sanksi sesuai aturan. Polisi bisa menggelar sidang etik hingga pidana jika terbukti.
Baca Juga: Viral! Menu MBG SDN Depok Cuma Pangsit Kentang, Orang Tua Murid: Ini Ngemil Bukan Makanan Bergizi
Skandal Polisi Selingkuh Kedua: Kendal Jadi Sorotan Etik Polri
Ini bukan yang pertama di Kendal. Sebulan lalu, Kapolsek Brangsong AKP Nundarto digrebek warga saat menginap di rumah janda Y, Desa Tunggulsari, 19 September 2025. Dia juga dipatsus Polda Jateng, sambil menunggu sidang etik.
Dua insiden ini menjadi evaluasi internal, tapi Artanto menjelaskan bahwa hal itu tak mewakili mayoritas polisi Jateng yang memiliki dedikasi untuk menjaga Kamtibmas.
"Polri mengaku tidak diam. Selain tindak tegas, kami akan menguatkan pencegahan yaitu pembinaan mental-rohani, etika profesi, dan pengawasan ketat di unit kerja," tegasnya.***