daerah

Suara Bupati Mimika soal Tragedi Pekerja Tambang Grasberg Freeport

Kamis, 25 September 2025 | 12:54 WIB
Bupati Mimika Johannes Rettob bersuara soal tragedi pekerja tambang Grasberg di Freeport (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan duka mendalam atas insiden longsor material basah yang terjadi di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC), Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Ia mengapresiasi langkah manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang memilih menghentikan seluruh aktivitas produksi demi memprioritaskan penyelamatan pekerja yang masih terjebak.

“Keputusan ini adalah bentuk keberanian sekaligus kepedulian terhadap keselamatan para pekerja,” kata Johannes Rettob, Kamis 25 September 2025.

Baca Juga: Lokasi Pencarian Pekerja Tambang Grasberg Freeport Makin Dalam, Udara Terbatas

“Pemerintah Kabupaten Mimika turut prihatin dan mendoakan agar upaya pencarian bisa membuahkan hasil.”

Berdasarkan laporan resmi yang diterima Pemkab Mimika, Inspektur Tambang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

Hasilnya, langkah penyelamatan yang ditempuh perusahaan dinilai sudah sesuai prosedur.

Baca Juga: Peringati Hari Tani Nasional, Pembiayaan KUR Pertanian di BRI Capai Rp50,95 Triliun

Termasuk pengerahan seluruh tenaga, peralatan tambang, dan teknologi terbaru yang dimiliki.

Hingga saat ini, lima pekerja yang masih belum ditemukan adalah Victor Manuel Bastida Ballesteros, Holong Gembira Silaban, Dadang Hermanto, Zaverius Magai, dan Balisang Telile.

Mereka tercatat sebagai karyawan PT Redpath Indonesia, dengan dua di antaranya merupakan tenaga kerja asing asal Cile dan Afrika.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bikin Ramping BUMN Jadi 200 Perusahaan, Komisaris dan Direksi Juga Dikurangi

Insiden di tambang bawah tanah Freeport tersebut telah menelan korban jiwa.

Sebelumnya, dua pekerja PT Cita Contracting ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah dimakamkan di kampung halamannya masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini