KONTEKS.CO.ID - Menyambut libur panjang Lebaran, Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap atau gage di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap tersebut akan berlaku sampai tanggal 8 April 2025.
"(Ganjil genap Puncak berlaku) nanti sampai tanggal 8 (April), selesai pelaksanaan operasi, dilaksanakan setiap hari," ungkap KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada awak media, Senin 31 Maret 2025.
Baca Juga: 60 Ekor Kambing Mati Terpanggang saat Kebakaran Melanda Kandang Peternakan di Tambun Bekasi
Untuk hari ini, lanjut Ardian, aturan ganjil genap tak diberlakukan. Sebab pihaknya menghargai warga sekitar Puncak, Bogor yang mau bersilaturahmi di Hari Idul Fitri.
"Ganjil genap hari ini saja yang tidak diberlakukan. Kami menghormati masyarakat yang ingin berkegiatan, bersilaturahmi. Jadi mobilitas masyarakat tidak kita batasi," tambahnya.
Pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas lainnya menyambut libur Lebaran. Di antaranya, rekayasa satu arah alias one way.
Baca Juga: Minal Aidin wal Faizin: Makna Sebenarnya dan Cara Menjawabnya dengan Tepat
Untuk one way penerapan pola waktunya bakal diaplikasikan secara situasional. Yakni, dengan melihat volume kendaraan di jalur Puncak.
"Pola waktu (one way) situasional. Mulai besok H+1 (Lebaran) itu kami sudah menyiapkan rekayasa one way, contra flow dan ganjil genap. Sebab kami sudah mendapatkan info update terkait tempat restoran dan wisata sudah mulai beroperasi mulai besok," pungkas Iptu Ardian Novianto. ***