KONTEKS.CO.ID – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta maaf ke publik terkait gugatan cerai yang dilayangkannya viral di berbagai media dan menjadi sorotan masyarakat.
Sebelumnya, perempuan yang karib disapa Ambu Anne itu menggugat cerai suaminya yang merupakan anggota DPR Dedi Mulyadi.
Ambu Anne memohon maaf atas berita viral terkait dirinya dan Dedi Mulyadi. Hal itu disampaikannya saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022 pada Kamis, 22 September 2022 di Jakarta.
“Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin,” kata Ambu Anne dalam keterangan persnya, dikutip Jumat 23 September 2022.
Ambu Anne juga berterima kasih atas penghargaan dalam acara Paenganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022.
Menurutnya, hal itu menjadi bukti jika kaum perempuan mampu memimpin serta mewujudkan perubahan di daerah masing-masing.
“Saya ucapkan terima kasih atas penghargaan ini,” ujar dia.
Dia menjelaskan program pelayanan jemput bola ke masyarakat atau Program Gempungan di Buruan Urang Lembur di desa-desa digelar setiap pekan.
“Program itu memudahkan masyarakat karena menghadirkan 51 pelayanan, bekerja sama dengan instansi-intansi terkait,” kata dia.
Sebelumnya, surat gugatan cerai dilayangkan Ambu Anne, ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Senin, 19 September 2022.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan, pendaftaran gugatan cerai dilakukan atas nama Hj Anne Ratna Mustika.
Kata Asep, sidang perdana akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022 mendatang.
Asep mengungkapkan, pendaftaran gugat cerai dilakukan secara langsung oleh penggugat tanpa diwakili siapapun di PA Purwakarta.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"