KONTEKS.CO.ID – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berencana membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens.
Jurubicara KKB atau Tentara Pembebasan Nasional Ppaua Barat (TPNPB), Sebby Sembom mengonfirmasi rencana pembebasan pilot Susi Air itu.
Menurut Sebby, pembebasan pilot Susi Air oleh KKB itu masih menunggu keputusan dari pimpinannya.
“Hanya saja untuk waktunya masih menunggu keputusan dari pimpinan TPNPB Ndugama, Egianus Kogoya,” ujar Sebby, dalam keterangan tertulis, Kamis 1 Februari 2024.
Kata Sebby, pihaknya akan membebaskan Philips Mark Mehrtens dan menyerahkannya kepada lembaga independen internasional, bukan ke pemerintah Indonesia.
Hal itu, kata Sebby, untuk mengangkat kepercayaan dunia internasional terhadap apa yang mereka lakukan selama ini.
“Masyarakat internasional mengakui kami. Kami bakar pesawat tapi tangkap pilot. menganggap pilot sebagai teman atau sahabat dan negara kepulauan pasifik Melanesia juga dunia akui kami,” ujar Sebby.
Dia mengatakan, dunia kini cukup segan karena TPNPB berhasil membunuh prajurit TNI yang terlatih.
Ancam Tembak Mati
Sebelumnya, KKB sempat mengancam akan menembak mati pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens beredar di media sosial.
Pimpinan KKB wilayah Kabupaten Nduga, Egiaus Kogoya menyampaikan langsung ancaman pembunuhan terhadap pilot Susi Air tersebut dalam sebuah video.
Dalam video tampak Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens duduk di tengah pasukan KKB.
Egianus menegaskan memberi tenggat waktu 2 bulan kepada pemerintah Indonesia serta pihak yang berkepentingan untuk melakukan negosiasi.
Jika tidak, kata Egianus, pasukannya akan mengeksekusi Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens.
“Jika Indonesia dan negara tidak bicara untuk Papua. Saya kasih waktu dua bulan, kalau tidak saya akan tembak. Saya hanya kasih waktu dua bulan,” kata dia.
Selain itu, Egianus menyerukan kepada dunia internasional agar mendesak Pemerintah Indonesia bertanggung jawab, apabila akhirnya mengeksekusi sang pilot.
“Negara semua tuding Indonesia, kalau tidak saya akan akan tembak,” katanya.
Egianus menuntut agar Pemerintah Indonesia mengakui kemerdekaan Papua Barat.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"