KONTEKS.CO.ID – Iuran BPJS Kesehatan jadi trending topic di media sosial pascapemerintah melalui Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan.
Perpres sudah Presiden teken pada Rabu 8 Mei 2024. Melalui peraturan ini, pemerintah berencana menghapus sistem Kelas 1, 2, dan 3. Sistem layanannya akan tergantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar atau (KRIS).
Namun seiring dengan berlakunya KRIS, nantinya akan terikuti dengan penyesuaian atau Iuran BPJS Kesehatan. Kata penyesuaikan terasumsikan oleh masyarakat sebagai kenaikan.
Tak heran, pergantian sistem dari Kelas 1, 2, 3 ke KRIS mendapat respons negatif dari warganet.
Di bawah ini kutipan-kutipan dari warganet di lini masa X seputar sistem KRIS dan penyesuaian iuran pesertanya.
“Kelas BPJS mau dihapus.. Apakah iuran akan naik? 🤔,” tanya akun X @Mdy_Asmara****, terlihat Selasa 14 Mei 2024.
“Wah Sistem kelas BPJS udah dihapuskan. Artinya ga akam ada lagi beda pelayanan antar sesama pemakai BPJS. Yang jadi pertanyaan, apakah di standar yg baru semua pasien BPJS dapatnya “setara” kls 1 ? mengingat banyak peserta BPJS selama ini membayar utk kelas 1. Atau kesetaraan ini justru mendowngrade pelayanan menjadi “All Kelas 3″ dgn harga setara kls 1 ?,” tanya @KangSemp****.
“Klo melihat track record rejim ini dan calon penerusnya, hal yg wajar jika kita pesimistis opsi pertama yg akan ditempuh,” katanya lagi
“P.S: Bertahun2 guwah dicover asuransi kelas VIP, mulqi thn ini mau tak mau harus pakai BPJS mandiri… semoga diri tetap sehat dan tak mudah sakit… karena di negeri ini ORANG MISKIN DILARANG SAKIT,” tambahnya.
Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Terkait Sistem KRIS
“Kelas BPJS dihapus diganti dgn KRIS, Kamar Rawat Inap Standar.. Iuran bakal disesuaikan bagi golongan kaya atau kismin… Gw dipotong premi kelas 1 skrg, golongan kaya apa bukan..🤔 Makin gajeeee yee..,” kritik @toe_g****.
“Kelas 1,2,3 BPJS diganti KRIS, Pelayanan seragam gaess… Sedang menuju Sosialis atau trik biar Rs swasta laku? Kalo yg pegang KIS subsidi mah berkah, tp kalo yg bayar? Kesian yg biasa byr kls 3 kalo hrs naik seharga kls 2, dah ppn mau naik 🤦♀😥,” cetus @lysav****.
“BPJS kelas 1,2 dan 3 diganti Kelas Rawat Inap Standar, efeknya bagaimana, masih belum paham🤨,” ujar @5teV3n_P**** yang meminta kejelasan dari pemerintah atau BPJS Kesehatan.
Ada juga warganet yang membawa-bawa kinerja pemerintahan yang akan berakhir, tapi tetap ingin membebankan rakyatnya.
“SUDAH MAU LENGSER GAK HENTI²NYA MENYUSAHKAN RAKYAT. Dengan adanya sistem baru ini, maka seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan ruang perawatan yang relatif serupa. Tapi, nampaknya ada indikasi muncul biaya tambahan dari setiap pasiennya,” tuding @NenkMo****.
Demikian sejumlah komentar pedes warganet sehubungan rumor kenaikan iuran BPJS Kesehatan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"