KONTEKS.CO.ID – Warga Banjar Kikik dan Banjar Geluntung Kelod, Bali, mengeluhkan kandang babi yang dibangun tanpa persetujuan warga dan tidak memiliki izin.
Mereka mengeluhkan bau tidak sedap yang ditimbulkan akibat peternakan babi pada skala yang cukup besar. Warga meminta aparat terkait melakukan penangan serius terkait masalah ini.
Karena tidak memiliki izin, warga yakin pengelolaan limbah dari kandang babi tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Kadang tersebut sebenanrnya telah ada sejak Desember 2021. Semula warga mengetahui kalau itu akan digunakan untuk ternak ayam. Meski pemiliknya bukan pribumi, warga tidak keberatan karena kadang tersebut tidak menimbulkan bau yang menyengat.
Baru pada Oktober 2022, mulai ada pembangunan kandang babi yang dilakukan secara diam-diam. Meski kadang ayam masih tetap ada.
Menurut Perbekel Desa Gelutung I Putu Gunarsa Wiranjaya menyampaikan kalau warga sudah lama merasa terganggu dengan kadanng babi berkedok kadandang ayam.
Apalagi, limbah kotoran dari kandang babi tersebut dibuang ke sungai dan mengakibatkan persawahan kerap kali mengalami gagal panen.
“Warga protes bau menyengat. Karena kandang babi itu, warga juga terganggu dengan suara bising babi. Limbah korotan babi juga membuat lingkungan banyak lalat,” katanya.
Masalah ini juga sudah dilaporkan aparat terkait. Selanjuatnya warga mengadakan pertemuan dengan mengundang pemilik kandang dan dihadiri petugas dari Polsek Marga, Perbekel Desa Geluntung, kepala lingkungan dan warga masyarakat pada 21 September 2023.
Saat itu disepakati kalau Nyoman L sebagai pemilik kandang akan menutup kandang tersebut. Namun dia meminta untuk diberi waktu hingga Januari 2024. Alasannya untuk menghabiskan atau menunggu seluruh babi laku terjual.
“Janji akan menghabiskan sisa babi dan meminta waktu sampai Januari 2024 dan akan bersedia membongkar dan menutup usaha ternak babi miliknya,” katanya.
Namun kesepakatan itu justru dilanggar. Pemilik justru mengajukan izin secara resmi. Petugas terkait juga sudah melakukan pemeriksaan dan turun langsung ke kandang tersebut.
“Warga akhirnya bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, Satpol PP Tabanan, dan Polres Tabanan. Warga sudah geram karena tidak ada tindakan tegas dari aparat,” kata Gunarsa Wiranjaya.
Warga juga mengancam akan berunjuk rasa ke kantor dinas lingkungan hidup dan melakukan orasi damai pada hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024.
“Warga juga akan mendatangi kandang babi tersebut yang sangat mengangu karena aroma tidak sedap. Ini sudah pencemaran udara. Sungai dan pertanian terdampak. Warga berharap aparat terkait untuk segera membantu menyelesaikan masalah ini,” katanya lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"