KONTEKS.CO.ID – Seorang penjual siomay bernama Jeri (31) nekat mencuri ratusan celana dalam wanita penghuni kos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tak tanggung-tanggung, penjual siomay itu membawa sebanyak 675 celana dalam wanita hasil curian di kos.
Terkini, polisi telah mengamankan penjual siomay pencuri celana dalam wanita di Semarang tersebut.
“Pelaku ini ditangkap warga saat usai mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah kos pada dini hari tadi (Sabtu, 4 Mei 2024,red),” ungkap Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso mengutip Minggu, 5 Mei 2024.
Saat polisi menggeledah rumahnya, penjual siomay itu menyimpan sebanyal 675 celana dalam wanita hasil curian.
Kepada polisi, Jeri mengaku sudah mencuri celana dalam wanita sejak tahun 2022 lalu dan menyimpannya di rumah kontrakannya.
Dia mengaku, nekat mencuri celana dalam wanita untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
“Indekos incaran pelaku ini merupakan wilayah tempatnya biasa berjualan siomay,” ujar Ali.
Bahkan, kata Ali, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus sekali beraksi.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Namun, polisi masih mendalami kemungkinan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Dengan demikian, ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"