KONTEKS.CO.ID - Pemprov Jawa Barat melalui tim ivestigasinya memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pendalaman melalui Badan Kesbangpol Jabar ini dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah laporan yang masuk terkait dugaan penyimpangan di pondok pesantren yang ada di Indramayu, Jawa Barat.
Disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Jabar, Iip Hidahat, surat pemanggilan telah dilayangkan. Dan terkait hal ini, Panji Gumilang mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan itu pada siang ini, Jumat, 23 Juni 2023.
Pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, dijadwalkan di Gedung Sate, Kota Bandung. Tim investigasi yang dibentuk itu terdiri dari berbagai ormas dan lembaga Islam di Jawa Barat.
Selain itu, adapula unsur dari kepolisian, kejaksaan, hingga TNI yang juga tergabung dalam tim investigasi. Mereka bertugas untuk mengumpulkan data terkait aktivitas di pesantren tersebut.
"Ya, sudah akan hadir," kata Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, melalui pesan singkat kepada wartawa pada Jumat, 23 Juni 2023.
Rencananya, pertemuan antara Panji dan tim investigasi akan berlangsung siang ini. Berdasarkan informasi, Panji Gumilang baru akan berangkat ke Bandung setelah melaksanakan ibadah salat Jumat di Indramayu.
"Siang ini (pertemuannya)" kata Iip Hidajat.
Demo Menolak Al Zaytun Terus Dilakukan
Aksi unjuk rasa menolak kebaradaan Al Zaytun dan mendesak polisi menangkap Panji Gumilang terus di lakukan di Indramayu, Jawa Barat.
Gabungan LSM dan Forum Indramayu Menggugat telah dua kali menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut pemerintah segera menangkap Panji Gumilang.
Poin lain yang menjadi tuntutan masa adalah pengusutan dugaan kesesatan yang diajarkan di pesantren itu, kemudian dugaan adanya pemerkosaan hingga kepemilikan tanah.
Polemik yang terkait dengan Ponpes Al-Zaytun lalu direspons oleh Ridwan Kamil dengan membentuk tim investigasi. Tim itu dibentuk lantaran Ridwan Kamil tidak bisa langsung mengambil keputusan terkait Ponpes Al-Zaytun tanpa didasari data dan kajian yang matang.***