• Senin, 22 Desember 2025

Deretan Catatan Kriminal Mustofa di Lampung, Terduga Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat

Photo Author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 18:33 WIB
Mustofa NR, terduga pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, saat diamankan polisi. Dia memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Lampung. Foto: tangkapan layar @RanggaPurnamaa7
Mustofa NR, terduga pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, saat diamankan polisi. Dia memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Lampung. Foto: tangkapan layar @RanggaPurnamaa7

KONTEKS.CO.ID - Catatan kriminal Mustofa. Nabi palsu Mustofa NR, terduga pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta, ternyata memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Lampung, tempatnya tinggal.

Setelah melihat kartu identitas pelaku, yakni Mustofa NR, Polda Metro Jaya bergerak berkomunikasi dengan Polda Lampung. Hasilnya, polisi mendapatkan catatan kriminal Mustofa.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, terduga pelaku diamini pernah memiliki catatan kejahatan di wilayah hukum Lampung.

"Berdasarkan dari database yang kami terima atas nama Mustofa NR, dia pernah ada catatan kriminal. Pernah melakukan tindak pidana perusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital, yakni di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 lalu," ungkanya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.

Nabi Palsu
Polda Lampung juga mengungkap bahwa yang bersangkutan selalu mengaku sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW.

"Karena itu dia disangkakan ke dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan. Pelaku selalu menyatakan sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan (karenanya) telah dituntut oleh JPU lima bulan penjara," sebutnya seraya menambahkan, masa hukumannya sudah dijalani pada 2016.

Untuk itu, sambung Pandra, pihaknya memastikan akan mendukung Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penembakan di Kantor MUI. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X