• Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Diawali Proses Kirab di Istana Negara

Photo Author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 11:51 WIB
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur DIY (DOk Setkab)
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur DIY (DOk Setkab)



Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai dengan mekanisme yang berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.





Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna pada 9 Agustus lalu.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X