KONTEKS.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) merespons kabar perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati staycation atau tidur dengan bos agar kontrak diperpanjang.
Disnakertrans Pemprov Jabar mengirim tim ke Cikarang untuk memastikan kebenaran kabar karyawati harus staycation atau tidur dengan bos agar kontraknya dapat diperpanjang itu.
“Jadi untuk kasus yang Cikarang kami sudah menugaskan pengawas ke sana karena saya yakin itu bukan pengusaha itu,” kata Kadisnakertrans Provinsi Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, Kamis 4 Mei 2023.
Pihaknya, kata Taufik, yakin kabar bos perusahaan di Cikarang, yang mensyaratkan karyawati tidur dengan bos untuk memperpanjang kontrak kerja tersebut dilakukan oleh oknum.
Pasalnya, lanjut Taufik, dalam perusahaan ada aturan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan.
“Jadi, kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya,” kata dia.
Disnakertrans Jabar, kata Taufik, belum dapat memberitahukan hasil investasi tim yang telah dikirimkan oleh pihaknya ke Cikarang, terkait kabar tersebut.
“Tapi, saya belum bisa menyampaikan, karena tim saya masih melakukan investigasi di sana,” kata dia.
Dikatakan Taufik, jika aksi tidak terpuji bos perusahaan tersebut terbukti, maka bisa diseret ke ranah hukum.
“Jadi kalau itu oknum, ranahnya bukan hubungan industrial. Itu pasti kewenangan ranah pidana,” ujarnya.
Selama ini, tambah Taufik, kasus belum pernah menangani atau menemukan kasus bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati.
“Belum pernah ada kasus seperti itu. Paling yang selama ini saya terima laporan ialah ada pelecehan, pelecehan di tempat kerja,” ujarnya.
“Dan kalau ada kejadian di tempat kerja semacam pelecehan itu bisa langsung melakukan pengaduan baik ke dinas kita atau di UPTD atau yang paling mudah melalui aplikasi Siap KK,” ungkapnya.
Sebelumnya, viral perpanjangan kontrak di perusahaan mensyaratkan pegawai wanita harus staycation dengan atasan.
Informasi ini diunggah oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun twiiter miliknya @Miduk17.
Informasi terkait karyawati harus staycation dengan atasan agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja ini diunggah oleh Jhon Sitorus pada Minggu, 30 April 2023.
“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” kata Jhon Sitorus melalui akun Twitter miliknya.
Dituliskan juga oleh Jhon Sitorus, bahwa syarat ini sudah menjadi rahasian umum di perusahaan tersebut. Tentu ini sangat mengerikan.
Apalagi hampir semua karyawan sudah mengetahui hal itu.
“Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” katanya lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"