KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) siap menghadapi gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Teppy Wawan Dharmawan.
Menurut Teppy, Pemorov Jabar telah berusaha menyelesaikan masalah Ponpes Al-Zaytun sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.
“Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur (Ridwan Kamil) merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketentraman, ketertiban dan kondusifitas sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya,” ujar Teppy, dalam keterangannya, Selasa 25 Juli 2023.
Dikatakan Teppy, Pemprov Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayyun atau metode penyelesaian masalah dalam tradisi Islam.
“Pemprov Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan,” ujarnya.
“Kemudian, kami juga tabayyun melakukan klarifikasi, mengundang dan menerima dengan tata cara yang baik untuk mendapatkan keterangan dan penjelasan,” imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Teppy, pihaknya masih belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan tersebut.
Pemprov Jabar Terjunkan Tim Investigasi
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat mengatakan, Pemprov Jabar telah menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
“(Pemprov Jabar) telah menerjunkan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), organisasi masyarakat (ormas) Islam, sampai Tentara Nasional Indonesia-Kepolisian Negara Republik Indonesia (TNI-Polri),” jelasnya.
Iip menjelaskan, tugas utama tim investigasi adalah merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya.
Dengan demikian, pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.
“Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban,” kata Iip.
Lantaran itu, Ridwan Kamil menginstruksikan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya.
“Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan,” ujarnya.
Dikatakan Iip, tim investigasi bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Adapun tujuan dari tim ini adalah mencari solusi yang berkeadilan.
Hasil kerja tim investigasi pun sudah diserahkan Ridwan Kamil kepada Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu, 24 Juli 2023.
“Tim investigasi ini dibentuk untuk mengklarifikasi, mengomunikasikan, mentabayunkan. Dari hasil investigasi itu, terlihat mana kewenangan pusat, mana kewenangan daerah,” ucapnya.
Iip memastikan upaya Pemprov Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan kewenangan dan regulasi.
Ridwan Kamil Tak Gentar
Ridwan Kamil mempersilakan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang ingin menggugatnya secara hukum.
“Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” tulis Ridwan Kamil di akun Instagram miliknya, dikutip Senin 24 Juli 2023.
Dikatakan Ridwan Kamil, sebagai pemimpin Jabar, dirinya sudah bersumpah untuk menjaga Jabar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ridwan Kamil juga berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
“Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengungkap nasihat dari kakeknya, KH Muhyiddin (Mama Pagelaran).
“Bagian dari nasihat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara,” kata dia.
“Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII, dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” ujar Ridwan Kamil.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"