KONTEKS.CO.ID - PSSI mendapat denda dari AFC setelah pertandingan persahabatan antara Persiraja Banda Aceh dan Penang FC, yang digelar pada 6 November 2024.
Denda sebesar USD 1.250 atau sekitar Rp 20,4 juta ini terkait pelanggaran regulasi AFC mengenai prosedur otorisasi pertandingan internasional.
Menurut Komite Disiplin dan Etik AFC, PSSI melanggar Pasal 11.11 Regulasi AFC yang mengatur pertandingan internasional.
Pembayaran denda ini harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak keputusan dikeluarkan, dan PSSI diingatkan bahwa pelanggaran berulang dapat dikenakan sanksi lebih berat.
AFC menyebutkan bahwa PSSI tidak mematuhi prosedur yang benar dalam mengajukan izin untuk pertandingan internasional tingkat dua.
Ironisnya, PSSI baru mendaftarkan pertandingan persahabatan tersebut ke AFC pada 26 dan 29 Oktober 2024, hanya beberapa hari sebelum laga berlangsung.
Pertandingan antara Persiraja, yang berkompetisi di Liga 2, dan Penang FC yang bermain di Liga Super Malaysia, berakhir dengan skor imbang 1-1. Uji coba ini digelar di Stadion H Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Bunyi Regulasi AFC
Berikut adalah bunyi Pasal 11 ayat 11 Regulasi AFC, tentang Pertandingan Internasional:
Setiap tim yang berpartisipasi harus meminta otorisasi dari Asosiasi Anggotanya.
Setelah diterima, Asosiasi Anggota tersebut harus meneruskan otorisasi kepada Asosiasi Anggota Tuan Rumah, sesuai dengan Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional.
Baca Juga: Preview Persiraja Vs PSIM, Misi Aceh Balas Kekalahan di Yogyakarta, Babak 8 Besar Liga 2
Asosiasi Anggota Tuan Rumah harus mengajukan permohonan otorisasi final, yang mencakup otorisasi dari semua Asosiasi Anggota terkait, kepada AFC setidaknya 14 hari sebelum tanggal paling awal yang diusulkan untuk pertandingan tersebut.***
Artikel Terkait
Malut United Vs Persiraja 3-2, Drama Tiket Terakhir Promosi Liga 1
PSIM Vs Persiraja 2-0, ‘Laskar Mataram’ Mantap di Puncak Klasemen Babak 8 Besar Liga 2