KONTEKS.CO.ID - Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven sudah masuk ke DPR.
Hal itu ditandai dengan telah diterima surat presiden atau surpres permohonan naturalisasi dua pemain berdarah campuran Belanda-Indonesia ini.
Telah sampainya surpres naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufi Dasco Ahmad.
Ia membaca surpres tersebut dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang kelima 2023-2025 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.
Surpres ini akan ditindaklanjuti dengan rapat Komisi III dan Komisi X, dan kalau disetujui proses naturalisasi bisa berlanjut.
Namun, hampir pasti mereka belum bisa memperkuat Indonesia dalam dua pertandingan awal Juni mendatang, melawan Irak dan Filipina.
Itu karena proses naturalisasi paling cepat baru bisa selesai setelah melewati dua pertandingan tersebut.***