KONTEKS.CO.ID - PSSI memutuskan untuk mempercepat Kongres Luar Biasa (KLB). Langkah yang terbilang mengejutkan meskipun jadi harapan banyak pihak.
KLB merupakan salah satu rekomendasi yang Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang. Mereka mengimbau jajaran petinggi PSSI untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden yang menewaskan lebih dari 130 orang tersebut.
Namun, saat itu, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh, menolak rekomendasi dari TGIFP itu.
Dia mengatakan, yang berhak meminta KLB adalah anggota organisasi sepak bola nasional tersebut, para pemilik suara. "Pemerintah tak bisa mencampuri hal itu," ujarnya pada 19 Oktober 2022.
Beberapa hari berselang, Persebaya Surabaya dan Persis Solo melakukan pertemuan di Kantor Balai Kota Surakarta.
Dalam pertemuan itu, kedua klub sepakat untuk melayangkan surat. Isinya, meminta KLB .
Selain itu, dua anggota PSSI itu juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).