KONTEKS.CO.ID – Penduduk dapat didefinisikan sebagai sejumlah manusia baik individu maupun kelompok yang mendiami suatu wilayah atau negara dalam kurun waktu tertentu.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap.
Jumlah penduduk dalam suatu wilayah selalu berubah setiap waktu. Adanya perubahan jumlah penduduk ini disebut dengan dinamika penduduk.
Dinamika penduduk merupakan keadaan perubahan jumlah atau kepadatan populasi penduduk. Perubahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
1. Natalitas (Kelahiran)
Natalitas merupakan angka yang menunjukkan jumlah individu baru yang lahir per 1.000 penduduk per tahun. Dikutip dari Bambang Utoyo dalam buku Geografi mendefinisikan secara umum bahwa angka kelahiran atau fertilitas terbagi menjadi tiga jenis yaitu angka kelahiran kasar, kelahiran umum, dan kelahiran menurut kelompok usia.
Angka kelahiran kasar merupakan angka yang menunjukkan jumlah bayi lahir hidup dari setiap 1.000 penduduk dalam periode tahun tertentu. Sementara angka kelahiran umum menunjukkan banyaknya komposisi bayi lahir hidup dari 1.000 penduduk wanita usia reproduksi dalam periode tertentu.
Sedangkan angka kelahiran menurut kelompok usia merupakan angka yang menunjukkan jumlah bayi lahir hidup dari setiap 1.000 penduduk wanita berdasarkan kelompok umur pada usia reproduksi selama periode tahun tertentu.
2. Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian ditandai dengan hilangnya tanda-tanda kehidupan dalam diri seseorang. Mortalitas merupakan angka yang menunjukkan jumlah kematian per 1.000 penduduk per tahun.
Angka kematian penduduk dalam suatu wilayah disebabkan oleh banyak faktor. Menurut Mantra (2012) menjelaskan bahwa tinggi rendahnya tingkat mortalitas penduduk juga dapat menjadi indikator kualitas kesehatan.
Adapun gaktor pendorong kematian yaitu tingkat kesehatan yang rendah, fasilitas kesehatan yang kurang mewadahi, bencana alam, wabah, hingga konflik antar bangsa.
3. Migrasi (Perpindahan penduduk)
Migrasi merupakan tempat tinggal mobilitas penduduk secara geografis yang meliputi semua gerakan penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam periode tertentu. Dengan kata lain migrasi penduduk adalah keluar dan masuknya penduduk.
Migrasi dapat berupa emigrasi yaitu perpindahan penduduk dari dalam negeri ke luar negeri. Imigrasi yaitu perpindahan penduduk dari luar negeri ke dalam negeri.
Sementara transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang jarang penduduknya. Serta urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"