otomotif

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB
Pemerintah China perketat aturan gagang pintu pada mobil listrik. (Foto: Cars News China)

 

KON TEKS.CO.ID - Kecelakaan besar yang melibatkan sedan listrik Xiaomi SU7 telah memperbarui fokus pada keselamatan pintu kendaraan di China.

Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China telah meluncurkan konsultasi publik tentang rancangan standar nasional yang mewajibkan pintu tetap dapat dioperasikan secara mekanis setelah tabrakan atau insiden termal baterai kendaraan listrik.

Proposal tersebut terbuka untuk komentar mulai 17 hingga 23 Desember 2025, dan merupakan langkah selanjutnya dalam memperbarui peraturan keselamatan kendaraan wajib di China, menurut Y-Auto.

Baca Juga: Ari Lasso Umumkan Putus dari Dearly Djoshua via Instagram: Aki-Aki Tua Galak Ini pun Punya Perasaan!

Konsultasi ini mengikuti langkah regulasi sebelumnya yang dilaporkan oleh Car News China pada 24 September, ketika rancangan persyaratan keselamatan untuk gagang pintu kendaraan pertama kali dirilis untuk komentar publik.

Rancangan tersebut menguraikan kerangka kerja untuk fungsi pembukaan pintu mekanis selama keadaan darurat. Dokumen yang baru dirilis sekarang memberikan rancangan formal untuk persetujuan.

Termasuk persyaratan teknis terperinci dan metode pengujian, yang menunjukkan kemajuan lebih lanjut menuju implementasi.

Menurut Kementerian, draf standar berjudul Persyaratan Teknis Keselamatan Gagang Pintu Otomotif mewajibkan setiap pintu samping, kecuali pintu belakang, dilengkapi gagang pintu eksterior yang dapat dilepas secara mekanis.

Baca Juga: GMNI Jaksel dan Institut Marhaenisme Gelar Kuliah Umum, Romo Magnis Ungkit Paham Kiri

Desainnya harus memungkinkan penumpang atau petugas penyelamat membuka pintu tanpa alat setelah sistem penahan yang tidak dapat diubah atau peristiwa penyebaran panas baterai.

Kendaraan dengan sistem penguncian pintu yang dikontrol secara elektronik atau diaktifkan secara otomatis tetap harus memungkinkan pelepasan mekanis, bahkan ketika sistem penguncian tetap aktif selama peristiwa tersebut.

Draf tersebut menetapkan bahwa gagang pintu eksterior harus ditempatkan di area yang dapat diakses pada pintu atau bingkai pintu yang berdekatan, tergantung pada jenis pembukaan pintu.

Ruang pengoperasian tangan yang cukup harus selalu dipertahankan untuk memastikan pelepasan mekanis, bahkan jika terjadi kehilangan daya atau kegagalan sistem.

Baca Juga: Nama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Mencuat di Sidang Chromebook, Bantah Terima Aliran Dana

Halaman:

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB