otomotif

Geger Korupsi Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Ini Dampak Serius Bagi Kendaraan Anda

Rabu, 26 Februari 2025 | 15:18 WIB
PT Pertamina menegaskan pembeliian BBM bersubsidi di SPBU jaringannya tanpa syarat. Foto: Pertamina

Menurunnya Performa Mesin

Dampak lainnya yang bisa terjadi yaitu menurunnya performa dari motor atau mobil Anda. Pola pengisian BBM dengan mencampurkan jenis yang berbeda, bisa memberikan dampak negatif pada mesin kendaraan.

Jika Anda memakai jenis bahan bakar yang berbeda, maka bahan bakar tersebut tidak bisa melebur dengan sempurna. Selanjutnya, akan berdampak terhadap munculnya residu yang bisa menghasilkan kerak.

Kondisi yang tidak baik tersebut dapat menjadi pemicu menurunnya performa dari mesin kendaraan Anda. Jika hal ini dibiarkan, maka performanya bisa terus menurun dan hal ini pastinya tidak Anda harapkan.

Baca Juga: Minta ke Wajib Pajak Hingga Rp21 Miliar untuk Fashion Show Anak, Eks Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Jadi Tersangka KPK

Menurunnya performa mesin bukan hanya mengganggu kenyamanan dalam berkendara, tetapi juga bisa menimbulkan berbagai risiko dari segi keselamatan ketika sedang berkendara.

Masyarakat Bisa Gugat Pertamina

Masyarakat yang jadi konsumen disebut dapat menggugat dan meminta ganti rugi ke PT Pertamina soal kabar pertalite dioplos jadi pertamax.

Menurut Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), gugatan tersebut dapat dilakukan jika dugaan tersebut benar terbukti.

"Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dapat secara bersama-sama karena mengalami kerugian yang sama,” ungkap Ketua BPKN, Mufti Mubarok dalam keterangan resmi mengutip Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Prabowo: Siapa Bilang Indonesia Gelap? Ekonomi Kita Akan Melesat!

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), pemerintah atau instansi terkait juga harus turut serta melakukan gugatan. Ini karena kerugian yang besar dan korban yang tidak sedikit.

Modus Korupsi Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan diduga membeli pertalite dan mengoplosnya menjadi pertamax.

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, modus oplos pertalite menjadi pertamax telah dilakukan selama lima tahun.

Baca Juga: Kuota Haji Reguler 2025 Sudah Terisi 53 Persen

"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers kantornya, Selasa 25 Februari 2025.

Kata Qohar, pengoplosan terjadi dalam pengadaan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Halaman:

Tags

Terkini