KONTEKS.CO.ID – Mobil Jenderal Agus Subiyanto yang baru terlantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman hanya satu unit. Padahal ia memiliki harta kekayaan hingga Rp19,3 miliar.
Mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad)ini meng-input Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK terakhir kali pada bulan Maret 2023.
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Jenderal TNI Agus Subiyanto tercatat memiliki harta bergerak serta harta tak bergerak.
KSAD baru menyebut mempunyai 11 aset tanah dan bangunan. Belasan aset tersebut tersebar di berbagai kota/kabupaten senilai Rp16 miliar.
Dalam LHKPN, jenderal yang kini mengantongi bintang empat tersebut memiliki aset tanah dan bangunan. Di antaranya, tanah 90 meter persegi/45 meter persegi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Nilai aset ini mencapai Rp715 juta.
Jenderal Agus juga memiliki aset kekayaan berupa tanah seluas 898 meter persegi di Pangandaran, Jawa Barat, senilai Rp2 miliar.
Kemudian di Karanganyar, Jateng, ada tanah seluas 240 meter persegi seharga Rp528 juta. Ia juga mempunyai aset tanah di Jakarta, tepatnya di Jakarta Timur seluas 149 meter persegi senilai Rp665 juta.
Menariknya, LHKPN menyebut mobil Jenderal Agus Subiyanto hanya satu unit. KSAD memiliki alat transportasi berupa mobil Nisan Mini Bus keluaran 2011 senilai Rp70 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,5 miliar.
Berdasarkan LHKPN, ia tidak mempunyai utang. Dengan demikian, kekayaannya total tembus Rp19.338.276.593 (Rp19,3 miliar). ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"