• Senin, 22 Desember 2025

Biaya dan Lokasi Tes Uji Emisi: Pentingnya Pengujian untuk Kendaraan yang Ramah Lingkungan

Photo Author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Biaya dan Lokasi Tes Uji Emisi (Foto:Pixabay/Neri Vill)
Biaya dan Lokasi Tes Uji Emisi (Foto:Pixabay/Neri Vill)

KONTEKS.CO.ID -- Biaya uji emisi kita ada dalam artikel bermanfaat ini. Uji emisi adalah langkah penting dalam menjaga kualitas udara dan keberlanjutan lingkungan.

Melalui pengujian ini, kendaraan diuji untuk mengukur jumlah emisi gas buang yang dihasilkan selama beroperasi. Biaya uji emisi dan lokasi pengujian bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan lokasi tempat tinggal.

Biaya Uji Emisi


Tarif pengujian gas buang kendaraan bervariasi tergantung pada jenis kendaraan, lokasi pengujian, dan pemberi layanan uji emisi. Untuk mobil, biaya uji emisi berkisar antara Rp150.000 hingga Rp200.000.

Namun, tarif ini dapat berbeda di berbagai tempat dan bengkel uji emisi. Untuk sepeda motor, biaya uji emisi biasanya setengah dari biaya uji emisi mobil.

Lokasi Pengujian Uji Emisi


Di Jakarta, kendaraan pribadi dapat mengikuti uji emisi di beberapa tempat, termasuk:

  1. Bengkel Uji Emisi: Bengkel yang memiliki peralatan khusus untuk melakukan uji emisi. Pengujian emisi oleh petugas terlatih.

  2. Kios Uji Emisi: Tempat yang khusus menyediakan layanan uji emisi bagi kendaraan. Proses pengujian dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan.

  3. Kendaraan Uji Emisi (Mobile): Mobil pengujian dilengkapi dengan peralatan uji emisi yang dapat datang langsung ke lokasi Anda untuk melakukan pengujian.

  4. Kantor Dinas Lingkungan Hidup: Beberapa Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan layanan uji emisi bagi kendaraan.


Proses Pengujian Uji Emisi


Proses uji emisi melibatkan beberapa langkah untuk mengukur emisi gas buang dari kendaraan:

  1. Pemasangan Alat Pendeteksi Gas: Alat pendeteksi gas terpasang pada knalpot kendaraan untuk mengukur gas-gas hasil dari mesin.

  2. Kendaraan Dalam Posisi Hidup: Kendaraan berjalan dalam keadaan hidup selama 5-7 menit.

  3. Tidak Menyalakan Alat Elektronik: Selama pengujian, alat elektronik dalam kendaraan seperti pendingin udara, lampu, dan radio tidak hidup.

  4. Pencatatan Kadar Gas: Setelah selesai, kadar dan kandungan gas buang seperti karbon monoksida, hidrokarbon, karbondioksida, oksigen, dan nitrogenoksida akan tercatat.


Kendaraan yang Lolos Uji Emisi


Kendaraan yang memenuhi standar emisi yang tertetapkan akan diberikan bukti lulus uji emisi. Ini menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih dan kesehatan yang lebih baik.

Dengan melakukan uji emisi secara teratur, kita dapat memastikan kendaraan beroperasi dengan efisien dan ramah lingkungan. Ini berkontribusi pada penurunan polusi udara yang merugikan kesehatan manusia dan lingkungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anis Mutmainah

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB
X