• Senin, 22 Desember 2025

Kamera ETLE Mobile Diresmikan Kapolda Metro Jaya, Kenali Cara Kerjanya

Photo Author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 12:57 WIB
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya hingga 20 Februari 2023. Foto: TMC Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya hingga 20 Februari 2023. Foto: TMC Polda Metro Jaya

KONTEKS.CO.ID - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hari ini diresmikan Polda Metro Jaya, Selasa, 13 Desember 2022.

Polda Metro Jaya menyebutkan, kamera ETLE mobile kini telah terpasang di mobil patroli polisi. Saat peresmian, di lapangan Ditlantas terdapat 11 unit mobil patroli double cabin.

Kamera ETLE mobile diletakan pada sisi atas kendaraan potroli. Ada mobil patroli yang memasang dua kamera ETLE mobile dan ada juga satu kamera.

Kamera ETLE mobile nantinya mengabadikan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Mobil atau motor yang terekam ETLE kemudian dikirim ke Big Data Korlantas Polri.

-


Lalu data tilang pelanggaran lalu lintas disampaikan kepada pengendara pelanggar peraturan via PT Pos Indonesia. Data pengendara yang melanggar di antaranya, nomor polisi, merek atau tipe kendaraan, jenis kendaraan, warna kendaraan, STNK atas nama, masa berlaku STNK, nomor rangka, serta nomor mesin.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, pada kesempatan itu menjelaskan, peluncuran ETLE mobile ini adalah pelaksaan perintah Kapolri untuk berinovasi.

Sebelumnya, Kapolri telah meniadakan tilang manual dan menerapkan tilang elektronik. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB
X