nasional

Aksi Bersih-Bersih di Komdigi, Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi dari Jabatan Dirjen KPM Komdigi

Jumat, 29 November 2024 | 18:20 WIB
Menkomdigi, Meutya Hafid, mencopot Prabu Revolusi dari jabatan Dirjen KPM Komdigi. Foto: Komdigi

KONTEKS.CO.ID - Prabu Revolusi dicopot dari posisinya sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Sebagai penggantinya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengangkat Molly Prabawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen KPM.

"Iya benar, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas No: 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 yang Ibu Meutya Viada Hafid tandatangani. Ia teken selaku Menteri Komunikasi dan Digital pada 25 November 2024. Saya telah tertunjuk sebagai Plt Dirjen KPM," kata Molly, mengutip laman Antara, Jumat 29 November 2024.

Sebelumnya, jabatan Dirjen KPM bernama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) saat Prabu Revolusi jabat.

Nama yang berubah ini berdasarkan Perpres No 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital. Perpres tertandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024.

Pada pasal 24 tersebutkan, Dirjen KMP Kementerian Komdigi bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi publik dan media.

Di samping mencopot Prabu Revolusi, Menkomdigi juga mengangkat dirjen baru lainnya yaitu Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Brigjen Pol Alexander Sabar. Lalu, Plt Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, dan Plt Dirjen Infrastruktur Digital Ismail. ***

Tags

Terkini