nasional

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud Siap Ajukan PHPU ke MK

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:12 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dijaga ketat dalam sidang judicial review sistem Pemilu (Dok Sekretariat Kabinet)

KONTEKS.CO.ID - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud saat ini tengah mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini terkait dengan, rencana TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa hasil pemilu ke MK setelah KPU mengumumkan hasil pemilu serentak 2024.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengungkapkan persiapan gugatan ke MK telah dilakukan oleh tim sejak beberapa waktu lalu.

[irp posts="254186" ]

Dengan proses PHPU di MK yang terbatas, kata Chico, menjadi tantangan tersendiri bagi timnya dalam menguraikan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Dengan durasi waktu yang singkat tentunya tim hukum akan memaksimalkan strategi dengan alat bukti yang sudah dikumpulkan," kata Chico mengutip, Rabu, 20 Maret 2024.

[irp posts="254139" ]

Kendati begitu, Chico tidak menjelaskan secara rinci kapan TPN Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan ke MK.

Sebab, ia menilai kini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk segera proses gugatan dilaksanakan.

"Tunggu saja nanti," ungkapnya.***

Tags

Terkini