nasional

IbuKota Pindah ke Kaltim, Jakarta Bebas dari Intervensi Pemerintah Pusat

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:53 WIB
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat ditemui konteks.co.id di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 27 Februari 2024. (Foto: Konteks/Bintang Samuel Simanjuntak)

KONTEKS.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai, perpindahan ibukota negara akan membawa dampak positif bagi Jakarta.

Diketahui, Jakarta akan kehilangan status sebagai ibukota negara. Sebab, nantinya ibukota negara akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, perpindahan ibukota ke Kaltim akan membuat Jakarta tidak lagi diintervensi oleh kebijakan pemerintah pusat.

[irp posts="245820" ]

"Kalau saya melihat perpindahan, IKN itu membawa positif bagi DKI Jakarta, karena Jakarta jadi tidak lagi diintervensi oleh pemerintah pusat," kata Trubus kepada KONTEKS.CO.ID, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Trubus menjelaskan, pada saat pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk di Indonesia. Saat itu, Jakarta ingin menangani kasus secara mandiri, namun dilarang pemerintah pusat.

"Jadi waktu itu sempat terjadi antara Balai Kota dengan Istana berbeda ini. Pak Anies menginginkan Jakarta di lock down. Tidak boleh (pemerintah pusat), PSBB saja, kan akhirnya kalah dengan pemerintah pusat," jelasnya.

[irp posts="246026" ]

Lantas, Trubus menegaskan, ketika status Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akan memudahkan dalam menentukan kebijakan tanpa campur tangan pemerintah pusat.

"Artinya dengan adanya nanti jadi DKJ, berarti Jakarta utama sendiri dalam menentukan kebijakan sendiri," pungkasnya. (Laporan Bintang Samuel Simanjuntak - Jurnalis Magang)***

Tags

Terkini