nasional

Diterpa Banyak Kasus Korupsi, Kemendag Minta Pendampingan Hukum Kejagung

Jumat, 16 September 2022 | 15:25 WIB


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pendampingan dan pengawasan hukum dari Kejaksaan Agung. Sehingga kasus dugaan korupsi impor besi dan kasus lain tidak terulang.





Sebagai bentuk komitmen, Kemendag dan Kejagung menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan perdagangan sebagai komitmen transparansi dalam kegiatan ekspor-impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.





Menteri Perdagangan Zulkifli mengatakan melalui kerja sama ini pihaknya mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejaksaan Agung saat mengambil kebijakan.





"Jadi teman-teman mengambil keputusan tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan dirjen. Karena itu perlu pendapat hukum dari Kejaksaan,” kata Zulhas di Kejaksaan Agung, Jumat (16/9/2022).





Zulhas mengatakan, Kemendag memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kemendag agar memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.





Sayangnya, lanjut dia, maraknya kasus dugaan korupsi yang terjadi sebelum kepemimpinannya membuat banyak pejabat tidak berani untuk mengambil keputusan penting. Oleh karena itu, MoU tersebut sangat penting dalam menunjang dan memperbaiki kinerja Kemendag ke depannya.





"Kalau teman-teman (di Kemendag) ragu akan menghambat. Nah dengan MoU ini Kemendag akan bekerja dengan baik transparan dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan,” kata Zulkifli.


Halaman:

Tags

Terkini