nasional

Kapuspen TNI Benarkan Letjen Kunto Batal Dimutasi dan Hersan Gagal Jadi Bintang 3

Jumat, 2 Mei 2025 | 22:20 WIB
Kapuspen TNI Brigjen TNI, Kristomei Sianturi, membenarkan SK Panglima TNI terbaru terkait jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. (Tangkapan layar Zoom Meeting Konteks/M Ikbal M)

KONTEKS.CO.ID - Kapuspen TNI Brigjen TNI, Kristomei Sianturi, mengonfirmasi keabsahan SK Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025 yang beredar luas di kalangan wartawan.

Dalam surat keputusan terbaru itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, secara resmi menganulir keputusannya memarkir Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke Markas Angkatan Darat sebagai staf khusus KSAD.

Kemudian posisinya selaku Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan atau Pangkogabwilhan I dipegang Laksda TNI Hersan. 

Baca Juga: Canda Tepi Jurang Mendikdasmen di Depan Alumni UIN: Saya Lulus 6 Tahun Lebih tapi Lulus Beneran dan Ada Ijazahnya, Singgung Siapa?

Melalui SK terbaru Panglima TNI, maka Letjen Kunto resmi batal jadi jenderal nonjob sebagai Stafsus KSAD. Sedangkan calon penggantinya, Hersan tetap di jabatan semula Pangkoarmada III dan batal naik pangkat jadi jenderal bintang 3.

Sekadar informasi, Hersan adalah mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) era Jokowi.

Kristomei mengatakan, apa yang diputuskan merujuk sidang terbaru Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Sidang itu diikuti oleh Panglima TNI bersama tiga pimpinan matra: KSAD, KSAL, dan KSAU.

Baca Juga: Israel Kebakaran Hutan Hebat, karena Tangan Tuhan atau Manusia?

"Sidang Wanjakti umumnya memproyeksikan kebutuhan organisasi TNI selama tiga bulan ke depan," tambah Kapuspen dalam konferensi pers melalui Zoom Meeting yang Konteks ikuti, pada Jumat 2 Mei 2025 malam.

Nah melalui pertimbangan terbaru itu, tegas dia, maka Wanjakti akhirnya merilis keputusan baru yang membatalkan putusan rotasi dan sebelum pada sejumlah perwira tinggi.

"Sidang Wanjakti, ada rangkaian yang disiapkan karena harus ada pensiun dan digeser. Perubahan ini untuk mengakomidasi Letjen Kunto belum bisa bergser, karena masih ada tugas-tugas yang harus dijalankan," kata Kristomei dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam WIB.

Baca Juga: Bali Black Out, PLN Sebut Gangguan Kabel Bawah Laut

Dia pun memastikan, Letjen Kunto memang mendapatkan penugasan yang harus segera dikerjakan. Sehingga, ia tidak jadi digeser dan masih menjabat Pangkogabwilhan I. 

Pada kesempatan yang sama, Kapuspun menolak pendapat, bahwa mutasi Letjen Kunto yang merupakan putra dari mantan Wapres Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno terkait dengan polemik pencopotan Wapres Gibran Rakabuming Gibran.

Ya belakangan dianmika politik di Tanah Air dipanaskan dengan desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mendesak pemakzulan Gibran selaku wapres melalui mekanisme MPR.

Baca Juga: Apple Luncurkan Akademi Developer di Bali

Di lembaran tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, mantan Pangab itu ikut mendukung pernyataan sikap tersebut.

"Mutasi ini tak terkait apa pun di luar organisasi TNI. Ini sesuai proporsionalitas dan profesionalitas di organisasi TNI. Ini tak berhubungan dengan ayah Pak Kunto, Pak Try gara-gara itu Pak Kunto digeser, tidak," kilahnya. ***

Tags

Terkini