KONTEKS.CO.ID – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik lembaga anti rasuah telah menggeledah rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu.
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2023.
Penggeledahan rumah Rafael Alun oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan gratifikasi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023 yang menjerat Rafael.
Ali tak bersedia mengungkapkan apa saja barang bukti yang disita oleh penyidik saat menggeledah rumah Rafael Alun.
“Setiap perkembangan dari perkara ini pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya,” ujarnya.
Rafael diduga telah mendapatkan gratifikasi berupa uang selama bekerja di Dirjen Pajak, dari tahun 2011 hingga tahun 2023. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"