KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Briptu Nofryansyah Yosua atau brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan empat tersangka lain lengkap atau P21.
Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja keras Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil menyelesaikan penyidikan perkara.
“Dengan keluarnya P21, membuktikan Kapolri telah mewujudkan komitmennya memproses perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan secara profesional, akuntabel dan transparan,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, melalui siaran pers, Rabu, 28 September 2022.
Teguh menambahkan, keluarnya P21 dari Kejaksaan Agung akan membuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat yang sempat merosot.
“Imbas dari kepercayaan publik tersebut juga akan menghilangkan spekulasi tentang motif dari pembunuhan Briptu Yosua yang dibangun pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman. Dimana, publik berpendapat pelecehan terhadap Putri Chandrawati yang semula terjadi di rumah dinas Duren Tiga berpindah di Magelang adalah sebuah rekayasa konstruksi hukum untuk membebaskan Ferdy Sambo,” paparnya.
Menurut Teguh, kerja keras dari Timsus bentukan Kapolri dalam menangani perkara pembunuhan Briptu Yosua oleh Ferdy Sambo, jelas sebagai upaya institusi untuk menjaga marwah Polri. Kendati banyak masalah yang dihadapi terutama karena rusaknya bukti-bukti di tempat kejadian perkara, tekanan dan skeptisme publik yang besar.
“Oleh karena itu, IPW mendorong dan mendukung Kejagung untuk mengajukan perkara matinya brigadir Yosua tersebut dengan dakwaan pasal 340 jo 338 jo. 55 dan 56 KUHP sesuai konstruksi dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan telah lengkap dan segera disidang.
“Dengan begitu, dalam bulan Oktober nanti Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pengawalan sidang yang cukup ketat,” pungkasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"