KONTEKS.CO.ID – Temuan 15 pucuk senjata api menjadi pintu penyidik KPK telusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengusaha Dito Mahendra.
“Tentu KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.
KPK mengaku mempunyai kewenangan soal penelusuran pembelian senjata api tersebut karena senjata api tersebut diduga dibeli dengan uang hasil korupsi.
Meski demikian penanganan soal senjata api tersebut akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian.
“Modus TPPU saat ini begitu kompleks, bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, dan menyembunyikan asal-usul hasil tindak pidana korupsi sebagai ‘predicate crime’-nya, sebagai tindak pidana asalnya,yang menjadi kewenangan KPK saat ini,” ujarnya.
Penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api yang terdiri atas lima pistol Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, dan delapan senjata api laras panjang saat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan pada Senin (12/3).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Dito sebelumnya telah diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2).
Saat itu penyidik mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"