KONTEKS.CO.ID – Lagi, tim penyik KPK bergerak di Kota Batam terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) .
Tim penyidik KPK ini menggeledah Kantor PT. Fantastik Internasional (FI) yang berlokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Hari ini Tim Penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Kota Batam bertempat di PT. FI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.
Namun Ali belum bisa memberikan informasi mengenai apa saja temuan tim penyidik karena proses penggeledahan yang masih berlangsung saat berita ini diturunkan.
“Proses geledah masih berlangsung, hasil dari kegiatan ini akan kami sampaikan nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik KPK pada Selasa (11/7) telah menggeledah Kantor PT. Bahari Berkah Madani (BMM) di Kota Batam dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.
Kemudian pada Rabu (12/7) Tim Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di rumah mertua Andhi Pramono yang juga berlokasi di Kota Batam.
Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disimpan dan disembunyikan tersangka AP.
Untuk diketahui, pada Jumat (7/7), KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andhi diduga memanfaatkan jabatannya untuk memfasilitasi pengusaha dan menerima gratifikasi sebagai balas jasa. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"