KONTEKS.CO.ID – Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly menyatakan telah memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, terkait isu suap Rp7 miliar yang menjerat asisten pribadi Eddy.
Kasus ini mengemuka setelah dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya sudah panggil Wamen. Saya sudah panggil, kemarin sore dan saya minta klarifikasi dan penjelasan dan seperti yang disampaikannya ke publik itu adalah stafnya yang sebagai lawyer,” kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Maret 2023.
Menurut Yasonna, Kemenkumham menyerahkan semua kasus ini kepada penegak hukum, kasus ini juga sudah bergulir di Bareskrim Polri.
“Ya itu, karena ini ranah apa (hukum) biar di situ aja. Saya sudah panggil, dia klarifikasi, beliau sekarang sedang tugas luar kota, nanti saya akan bicara lagi karena belau sedang di luar kota,” ujarnya.
Mengenai apakah Wamen akan dinonaktifkan dari jabatannya, Yasonna belum bisa memastikan. “Ya nanti kita lihat dulu. saya sudah minta Irjen nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan wakil menteri dengan inisial EOSH (Eddy Omar Sharif Hiariej) ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Dalam laporan tersebut, Sugeng mengatakan bahwa EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya. Salah satu asisten pribadi tersebut adalah YAR (Yogi Arie Rukmana).
“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain,” kata Sugeng di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"