KONTEKS.CO.ID – Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto (BW) melayangkan protes terhadap ahli yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Gibran.
BW protes kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 4 April 2024.
“Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy,” katanya.
“Apa relevansinya?” kata Suhartoyo.
BW menyinggung soal permasalahan Eddy yang sempat tersandung kasus tindak pidana korupsi.
“Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini, sebaiknya dibebaskan sebagai ahli,” katanya.
“Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?” tanya Suhartoyo.
Kendati begitu, BW meminta kepala Mahkamah untuk mempertimbangkan keberatan yang dilayangkan pihaknya.
“Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan,” jawab BW.
“Iya nanti majelis pertimbangkan,” jawab Suhartoyo.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"